Lapas Cipinang Meraih Penghargaan Pelayanan Pemasyarakatan Terbaik Tahun 2022

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 10:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Menjelang akhir tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta.

Kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dilakukan secara hybrid. Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan menghadiri acara tersebut secara langsung dan para pejabat struktural mengikuti kegiatan tertera dengan virtual Zoom Meeting.

Baca Juga :  Berjalan Sukses, Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2023 Polda Metro Jaya Resmi Ditutup

Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja setiap UPT dijajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Tahun 2022 dan menajamkan fokus pada rencana kerja tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas I Cipinang berhasil meraih penghargaan dalam memberikan Pelayanan Pemasyarakatan Terbaik Tahun 2022, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ibnu Chuldun kepada Kalapas Cipinang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Khotmil Qur'an Dan Do'a Bersama Akhir Tahun 2022

Tonny menyampaikan bahwa penghargaan yang berhasil diterima adalah berkat kerja sama dan

kerja keras seluruh jajaran petugas di Lapas Kelas I Cipinang.

“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi, dengan bergotong royong maka keberhasilan itu dapat diraih,” tutup Kalapas Cipinang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB