Lapas Narkotika Bandar Lampung Gerak Cepat Pasca Warga Binaan Kecelakaan

Derap Hukum, Pemerintahan : Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar, menyatakan pihaknya menyesalkan atas kecelakaan yang mengakibatkan salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat -3.3.2023.

Porman juga menegaskan pihaknya bertanggungjawab atas pengurusan korban hingga pasca pemakaman. Tak hanya itu, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan satu orang warga binaan kritis dan saat ini tengah menjalani perawatan.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas kecelakaan yang menimpa warga binaan kami. Kami berusaha sebaik mungkin untuk bertanggungjawab, termasuk untuk pengurusan korban meninggal dunia dan perawatan bagi warga binaan yang sedang kritis,” ungkap Porman.

Dalam press lirisnya (7/3) Porman menyatakan, paska kecelakaan pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga korban meninggal dunia tersebut.

“Kami berkomunikasi secara intens dengan keluarga korban dan melakukan pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya._

Termasuk turut hadir dalam doa bersama serta menanggung seluruh biaya yang timbul dari pengurusan jenazah,” ujar Porman.

Sementara itu, korban selamat masih dalam kondisi kritis dan tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Airan Raya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan perawatan terbaik bagi warga binaan kami yang berada di rumah sakit. Kami mohon doanya dari seluruh pihak agar warga binaan kami dapat pulih,” ujar Norman.

Terkait langkah selanjutnya, Porman menyatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya.

Peningkatan keamanan dan pemeriksaan terhadap jaringan listrik di juga dilakukan.

“Kami jelas langsung melakukan evaluasi seraya mengurus warga binaan kami. Kami akan terus memperbaiki diri agar kejadian yang sama tidak terulang,” pungkasnya.

(dz)*Narahubung*Koordinator Humas Direktorat Jenderal PemasyarakatanRika Aprianti -0812-1372-6370