Lapas Tasikmalaya Laksanakan Upacara HUT Ke- 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 16:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Tasikmalaya – Dalam rangka memperingati HUT Ke- 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih bertempat di Lapangan Kantor Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Kamis -17.8.2023.

Pada pelaksanaan Upacara HUT Ke- 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ini PJ Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara, tampak hadir juga para tamu undangan dari Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya.

Dalam sesi Upacara HUT Ke- 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ini dirangkaikan pula Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 4 orang pegawai Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dan Pemberian Surat Keputusan Remisi Umum 17 Agustus 2023 kepada 287 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum I dan sebanyak 2 orang yang menerima Remisi Umum II, yang seluruhnya diserahkan secara simbolis oleh PJ Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.

Baca Juga :  Tidak Ada Tindak Kekerasan Di Lapas Bontang

“Mudah-mudahan momen HUT Kemerdekaan RI Ke-78 ini menjadi pembangkit semangat kita untuk semakin baik kedepannya, dan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat Remisi semoga ini menjadi penyemangat untuk kembali bermasyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik” tutur Cheka dalam wawancaranya.

Baca Juga :  Wamenkumham Dukung Imigrasi Jaksel Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

Dalam kesempatan wawancara lainnya, Davy Bartian menyampaikan pesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum I dan II “Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menerima Remisi Umum, Lapas Tasikmalaya mengucapkan Selamat bagi mereka”.

“Mudah-mudahan bisa memberikan motivasi untuk terus mengikuti pembinaan yang positif sehingga mereka bisa mendapatkan pengurangan (Remisi) dan program pembinaan yang lain, dan bisa kembali bermasyarakat menjadi manusia yang baru dan produktif serta taat hukum” ucap Davy diakhir wawancaranya. Kemenkumham JabarR. Andika Dwi Prasetya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB