Lapas Tondano Laksanakan Kegiatan One Day, One Prison’s Product

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 13:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lapas Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, laksanakan kegiatan “One Day, One Prison’s Product” sebagai bentuk Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.

Di laksanakannya kegiatan dimaksud guna mendukung karya warga binaan dengan cara dibeli hasil produk warga binaan oleh petugas maupun masyarakat.

Kalapas Tondano, Margono, A.Md.IP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, dengan membeli barang buatan warga binaan, maka petugas menunjukkan apresiasinya secara tidak langsung. Selain itu juga ikut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Danrem 051/Wkt Pimpin Sertijab Dandim 0504/Jakarta Selatan

Kalau bukan dari kita yang mendukung produktivitas WBP siapa lagi, Bisa membeli, berarti bisa berkontribusi ,seperti apa yang di amanahkan Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, ” Mari Sama-Sama Berbenah,”” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala kejaksaan Negeri Minahasa membeli 2 buah lampu hias dan 2 buah tas hasil produksi WBP Lapas Tondano dan di serahkan langsung oleh Kalapas Tondano.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Terima Audiensi Dewan Pengawas LPP TVRI Manokwari

Hasilnya nanti kembali ke modal, dan ada premi juga untuk warga binaan yang sudah membuatnya.

Kegiatan “One Day, One Prison’s Product” ini merupakan bentuk tindaklanjut dari apa yang di amanahkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.” tutup Margono.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB