Lapas Tondano Laksanakan Kegiatan One Day, One Prison’s Product

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 13:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lapas Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, laksanakan kegiatan “One Day, One Prison’s Product” sebagai bentuk Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.

Di laksanakannya kegiatan dimaksud guna mendukung karya warga binaan dengan cara dibeli hasil produk warga binaan oleh petugas maupun masyarakat.

Kalapas Tondano, Margono, A.Md.IP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, dengan membeli barang buatan warga binaan, maka petugas menunjukkan apresiasinya secara tidak langsung. Selain itu juga ikut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf

Kalau bukan dari kita yang mendukung produktivitas WBP siapa lagi, Bisa membeli, berarti bisa berkontribusi ,seperti apa yang di amanahkan Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, ” Mari Sama-Sama Berbenah,”” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala kejaksaan Negeri Minahasa membeli 2 buah lampu hias dan 2 buah tas hasil produksi WBP Lapas Tondano dan di serahkan langsung oleh Kalapas Tondano.

Baca Juga :  Sat-Reskrimsus Polres Jakbar Data Ulang Sembako Dan Migor Di Wilayah Hukum Jakbar

Hasilnya nanti kembali ke modal, dan ada premi juga untuk warga binaan yang sudah membuatnya.

Kegiatan “One Day, One Prison’s Product” ini merupakan bentuk tindaklanjut dari apa yang di amanahkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.” tutup Margono.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB