Libatkan 86 Tamping, Kalapas Dan Jajaran Periksa Urine Tamping LP Bengkulu

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 17:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Bertempat di blok hunian narkoba, kalapas (Ade kusmanto) di dampingi seluruh pejabat struktural jajaran lapas kelas IIA Bengkulu melakukan tatap muka dengan para WBP tamping lapas Bengkulu serta tes urine guna pastikan bahwa WBP tamping yang berkerja di dalam lapas bersih dari narkoba. Senin 26.9.2022.

Baca Juga :  Bali Potensi Tinggi Rumah Singgah " Griya Abhipraya" Bagi Klien Balai Pemasyarakatan

Kegiatan yang melibatkan 86 orang tamping dilakukan di blok narkoba juga melibatkan petugas bagian klinik dan petugas pengamanan agar dapat memastikan bahwa kegiatan berjalan aman dan tertib.

Para tamping yg telah diberikan kepercayaan oleh petugas agar menjaga kepercayaan tersebut seperti tidak menggunakan dan menyalahgunakan narkotika dan tidak terlibat dalam peredaraan gelap narkotika.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Pedagang Daging Omzet Menurun, Polres Probolinggo Adakan Festival Kuliner Rawon

Terakhir kalapas menyampaikan, bahwa ini merupakan tugas kami dalam proses pembinaan agar kalian menjadi manusia yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB