M-Paspor: Aplikasi Mudah Bagi Generasi Milenial

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melaksanakan sosialisasi aplikasi M-Paspor terhadap mahasiswa dan pelajar di wilayah Tangerang, Kamis-24 Maret 2022 di Aula Kantor Imigrasi Tangerang.

Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang serta dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan pelajar dari Unis Tangerang, SMAN 1 Tangerang, SMAN 2 Tangerang juga SMA Yuppentek 1.

Dalam sambutannya, Felucia mengatakan “layanan Imigrasi saat ini jauh lebih baik dibanding dahulu._

Saat ini layanan imigrasi sudah berbasis teknologi sehingga sangat memudahkan masyarakat ‘baik dalam pengurusan dokumen Keimigrasian maupun dalam pemberian informasi”.

Baca Juga :  TNI-Polri Pererat Soliditas Sinergitas, Kapolsek Sambangi Danramil 06 Kalideres Jakbar

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber mengenai mekanisme Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Lain sesi Eko widjianto dan tim memaparkan bahwa melalui Aplikasi M-Paspor pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.

Maksudnya, pada saat pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Kemudian tim menjelaskan juga tentang fitur-fitur tersedia dalam M-Paspor yang akan membantu pemohon untuk memangkas tahapan yang sebelumnya di proses secara tatap muka.

Fitur tersebut, antara lain terintegrasi dengan aplikasi DPRI, paperless dikarena kan upload berkas diawal, pembayaran PNBP di awal dengan catatan batas waktu 2 jam, reschedule jadwal kedatangan, serta validasi NIK Dukcapil.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Tangerang Buka Unit Layanan Paspor Di Bintaro Plaza

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk upaya aktifitas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam menwujudkan dan mempromosikan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat, beserta tahapan-tahapan yang harus dilakukan saat menggunakan aplikasi tersebut.

Felucia berharap materi ini dapat bermanfaat dan memberikan sedikit pengetahuan bagi masyarakat yang berencana membuat paspor atau mungkin yang masih bingung dalam menggunakan aplikasi M-Paspor tersebut. Sumber: Ruri Febrina

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB