Mau Buat Pasport Di Akhir Pekan ? Simak Yuk !

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan: Serang – Bertepatan dengan HUT Imigrasi atau yang dikenal sebagai peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 72 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2022, Kantor Imigrasi yang berada dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kanwil Kemenkumham Banten) akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Bhakti.

Salah satunya dengen dibukanya Layanan Paspor Simpatik.

Layanan Paspor Simpatik ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau di akhir pekan.

Penyelenggaraan Layanan Paspor Simpatik ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 di Lapangan Parkir Kanwil Kemenkumham Banten, Jl. Brigjen KH. Sam’un No. 44 D, Serang mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Pangdam Kasuari Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam Semeste II 2021

“Untuk layanan paspor simpatik yang akan diselenggarakan lusa nanti menyediakan kuota terbatas hanya 50 orang pemohon. Layanan paspor simpatik yang akan diberikan antara lain melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya baik paspor biasa maupun e-passport”, ujar Tejo Harwanto, Kakanwil Kemenkumham Banten saat dimintai keterangan di ruang kerjanya.

Baca Juga :  ITW Minta Polri Jangan Lagi Doyan Operasi Lantas

Lebih lanjut, Tejo menyampaikan bahwa layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang tak sempat mengurus paspor di hari kerja. Adapun pemohon yang ingin membuat paspor baru wajib membawa e-KTP, kartu keluarga, akta lahir/buku nikah/ijazah sekolah. Untuk pemohon yang ingin memperpanjang paspor wajib membawa e-KTP dan paspor lama.

Layanan paspor simpatik ini juga merupakan komitmen Kemenkumham Banten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat berkolaborasi dengan 3 Kantor Imigrasi Banten yaitu Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Serang, dan Kantor Imigrasi Cilegon. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB