Derap Hukum,Politik: Klaten- Kasus Pelecehan terhadap SN yang di duga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klaten dari fraksi Partai Demokrat hingga kini belum menemukan titik terang.
Pasalnya kasus tersebut menyisakan sedih dan gundah bagi keluarga korban yang tak kunjung mendapatkan kepastian terhadap kasus yang menimpa diri SN.
Untuk mengetahui lebih lanjut kasus tersebut awak media mengunjungi kantor DPC Partai Demokrat Klaten awak media di sambut baik oleh tiga orang pengurus Partai Demokrat.
Di temui di kantor saat di singgung tentang kasus itu, Edi mewakili DPC Partai Demokrat Klaten coba berdiplomasi menjelaskan, bahwa kasus HS sebenarnya sudah di limpahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, 24.3.2022.
“Benar kami telah memberikan tim pencari fakta DPC Partai Demokrat atas permasalahan yang di duga di lakukan HS, anggota Partai Demokrat juga duduk sebagai anggota DPRD kabupaten Klaten, silahkan teman-teman Media untuk menghubungi DPD.” alihnya.
Sementara Korban SN mengeluhkan bahwa kasus yang menimpa dirinya dibeegitukan, di putar-balik tanpa ada kejelasan.
“Inilah Permasalahan yang seharusnya sudah jelas tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait.
Lempar sana sini, satu tahun belum juga tuntas, keluhnya.
Apa mungkin’ hukum membedakan kejahatan antara Rakyat kecil yang tidak berpengaruh tidak dianggap”. Ujar SN Kepada awak media.
Hingga artikel ini di turunkan HS belum dapat sikonfirmasi terkait kebenaran berita yang telah menyebar.