Operasi Rutin Polsek Pal Merah Di Kampung Boncos, Lagi Asik Nyabu Tak Berkutik Di Grebek

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Selasa- 8.8.2023 siang, lima (5) orang pengguna narkotika ditangkap.

Pantauan di lokasi, peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, aktivitas peredaran barang haram tersebut telah berkurang.

Hal itu terlihat dari rutinitas di kawasan tersebut yang sebelumnya banyak ditemukan lapak liar tempat pemakai sabu kini telah sedikit.

Petugas berjumlah belasan orang menyebar di gang-gang permukiman Kampung Boncos. Kegiatan penggerebekan bahkan sampai membawa satu anjing pelacak juga disertakan.

Petugas menyisir setiap gang di permukiman padat penduduk itu. Tampak pengguna narkoba lagi asik fly tiba-tiba kaget saat polisi datang.

Lima (5) orang pemakai benda terlarang itu tak berkutik dengan barang bukti sabu beserta alat hisap di depan mereka dalam rumah kontrakan.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Jakbar Amankan Remaja Dan Sajam Saat Pergantian Tahun Baru 2024

Kelima pemakai sabu langsung digelandang berikut barang bukti.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan diKampung Boncos merupakan kegiatan rutin.

Tujuannya agar para pengedar dan pemakai jera ketika polisi kerap bertandang ke sana melakukan penggerebekan.

“Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ujarnya di lokasi.

Dodi mengatakan sebanyak lima orang pengguna narkotika jebis sabu ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong.

Petugas mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan.Saat digerebek, kelima pecandu narkotika tersebut tak berkutik.

Mereka pasrah saat polisi menggelandang.”Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka,” paparnya.

Baca Juga :  PAN-RB Pantau Soft Lauching M-Paspor Imigrasi Tanggerang

Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang. Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut ‘Hotel Ceban’ hanya terlihat berdiri satu bangunan.

Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.

“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang.

Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” katanya.

Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB