Ops Wanalaga II, Polres BS Dan Polres Mukomuko Amankan Landak Serta Kayu Balam

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Detap Hukum : Mukomuko – Operasi wanalaga II Nala yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran mulai tanggal 22 Agustus hingga 5 September 2022 telah berhasil mengamankan beberapa obyek sasaran.

Seoerti halnya ditunjukkan oleh Polres Bengkulu Selatan ( BS ) serta Polres Mukomuko yang berhasil mengamankan barang bukti berupa hewan dilindungi serta kayu hasil perambahan hutan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di konfirmasi awak media hari ini – 30.8.20220 membenarkan pengungkapan dalam operasi Wanalaga tersebut.

” Ya polres BS berhasil mengamankan barang bukti kayu jenis balam serta parang bergagang coklat yang diduga milik pelaku perambahan hutan, sedangkan polres Mukomuko berhasil mengamankan 2 ekor hewan dilindungi yang dipelihara oleh warga.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Subuh Keliling, Dirbinmas Polda Metro Bersilaturahmi dan Bagikan Bantuan Sosial Terdampak Banjir dari Kapolda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Bengkulu menyebutkan, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Mukomuko merupakan TO unit Tipidter Satreskrim yakni 2 ekor landak pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 yang dipelihara oleh Sarino warga Desa Bumi Mulya Kecamatan penarik Kabupaten Mukomuko.

”Pelaku melanggar UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistem.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Peringati HUT Polair Ke – 72, Kabaharkam Polri Minta Polairud Wujudkan Profesionalisme Dukung Bangun Perekonomian Maritim Nasional

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, Sementara untuk Polres BS berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu balam sebanyak 58 keping serta parang bergagang coklat yang diduga milik pelaku perambahan hutan yang ditinggalkan di lokasi penemuan kayu.

” Tumpukan kayu ditemukan saat personil yang terlibat Ops wanalaga II sedang melakukan patroli di desa batu balai kecamatan Air Nipis Kabupaten BS hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB