Pasca Penyerangan KST Papua, Pesan Pangdam XVIII/Kasuari: TNI Tak Mundur Selangkahpun Pertahankan NKRI

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 14:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam: Papua Barat – Panglima Kodam Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) menegaskan, bahwa ancaman hingga serangan nyata KST Papua di wilayah Maybrat, tidak menyulutkan semangat perjuangan TNI dalam mempertahankan kedaulatan NKRI di tanah Papua Barat.

“Selangkah pun kami tak mundur dengan serangan ini, kami akan tetap berjuang untuk mempertahankan kedaulatan NKRI,” tegas Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han).

Hal ini disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari kepada Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesireron, S.Sos., saat memberikan klarifikasinya terhadap penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua, di wilayah Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (20/1/2022).

Sementara Kapendam dalam siaran persnya menyatakan Panglima beserta keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari berduka atas wafatnya Sersan Dua Miskel Rumbiak dalam serangan Kelompok Separatis Teroris Papua.

“Pangdam juga menyampaikan bahwa dirinya mengutuk keras pelaku penyerangan lima prajurit TNI saat melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat”.

Baca Juga :  Lapas Salemba Apresiasi Lima Napiter Ikrar Setia NKRI

“Kami kehilangan satu putra asli Papua dari Raja Ampat, marga Rumbiak Saereri, putra terbaik bangsa Sersan Dua Miskel Rumbiak yang mengabdi untuk tanah dan masyarakatnya, namun diperlakukan tidak manusiawi oleh KST Papua,” ujar Kapendam mengutip pernyataan Panglima Kodam Kasuari.

Pangdam Kasuari mengatakan, Sersan Dua Miskel Rumbiak bersama empat anggota korban luka-luka, diserang saat sedang melaksanakan tugas pembinaan teritorial untuk kepentingan masyarakat lokal di Distrik Aifat Timur.

“Prajurit Yonzipur 20/PPA sedang membangun sarana jembatan penyeberangan, satu-satunya akses penghubung antara kampung Fan Khario dan kampung Kamat di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, tapi mereka lalu diserang KST Papua,” ujar Kapendam.

Lebih lanjut Kapendam menyatakan bahwa diduga kuat kelompok penyerang lima prajurit Yonzipur 20/PPA berasal dari kelompok yang sama yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas, Dirjenpas Tetapkan 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan

“Kuat dugaan kami bahwa mereka adalah kelompok KNPB Maybrat yang sudah berstatus DPO pasca-penyerangan pos Koramil persiapan di kampung Kisor September 2021 lalu,” ujar Kapendam.

Sekilas Kapendam menjelaskan, bahwa prajurit Batalyon Zeni Tempur 20/Pawbili Pelle Alang atau disingkat Yonzipur 20/PPA merupakan Batalyon Zeni organik Kodam XVIII/Kasuari.

“Nama satuan ini diambil dari bahasa daerah setempat, yakni Pawbili: Membangun, Pelle: Bertempur, Alang: Prajurit, yang dimaknai sebagai Prajurit yang siap Bertempur dan Membangun,” tutur Kapendam.

Pasca peristiwa penyerangan tersebut, Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Djoko Andoko langsung bergegas mewakili Pangdam menuju ke Sorong.

Dalam tinjauannya, kasdam didampingi Danrem 181/PVT, Asintel, Asops, Kazidam dan Dandim 1802/Sorong untuk melihat secara langsung kondisi para prajurit yang menjadi korban penyerangan dari KST Papua yang sementara ini di rawat di RS AL Sorong. (YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB