Derap Hukum: Painan, Pesisir Selatan, Sumbar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Painan menyerahkan bantuan berupa satu unit gerobak kuliner kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Painan pada hari Senin -4.4.2022.
Penyerahan bantuan gerobak ini juga merupakan salah satu bukti kegiatan yang dilakukan Rutan Painan dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, yakni Pemasyarakatan Peduli UMKM.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Painan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi bersama sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengemas dan mengembangkan UMKM.
Bantuan ini menjadi wujud Rutan Painan dan BSI dalam mempercepat pemulihan dan meningkatkan ekonomi dari sektor UMKM di Painan’ sehingga dapat memberikan kebaikan untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan gerobak bantuan dari Rutan Painan dan BSI dalam rangka Pemasyarakatan Peduli UMKM ini ‘menjadi lebih bermanfaat, dan usahanya semakin sukses,” ungkap Fajar.
Ia berharap, program ini bisa mendukung dan mendorong masyarakat yang ada di Kota Painan.
Tidak hanya sejahtera, namun target mereka adalah mandiri, dan mampu memajukan UMKM sehingga perekonomian masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang.
“Di masa pandemi atau pascapandemi ini pemerintah harus memikirkan bagaimana para pelaku UMKM bisa lebih banyak muncul, kemudian lebih berkualitas._
Sehingga perlu diberikan alat-alat untuk mendukung program UMKM tersebut,” imbuh Ka-rutan.
Jaya sebagai salah satu warga penerima gerobak yang juga merupakan pelaku UMKM, merasa sangat terbantu dengan pemberian ini.
Ia berharap, melalui bantuan ini dapat membantu memperbaiki perekonomian yang sempat menurun di masa pandemi.
“Saat ini kita jualan telur gulung, suatu rezeki bagi kami bisa dapat gerobak_.
Karena gerobak kami sebelumnya biasa-biasa saja, terbuat dari kayu tidak sebagus ini. Semoga gerobak ini bermanfaat bagi kami,” ujar Jaya.