Petugas LAPAS Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Pil Double Ke LAPAS Tulungagung

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 11:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tulungagung – Petugas Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Kamis (20/01) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kali ini, upaya penggagalan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.

Sebanyak 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram dan 40 butir pil double L ditemukan dalam barang titipan berupa sabun cair botol.

Barang haram tersebut ditemukan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang melakukan penggeledahan terhadap barang titipan di layanan kunjungan.

Barang terlarang tersebut dititipkan oleh pelaku berinisial DDP, warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung di loket Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Baca Juga :  Menteri LHK Dukung Inovasi Pangdam III Siliwangi Atasi Sampah

Barang titipan tersebut ditujukan untuk salah satu warga binaan berinisial BS.

Untuk mengelabui petugas, DDP memasukkan narkoba tersebut dalam botol sabun cair yang dititipkan bersama makanan ringan kacang.

Beruntung, saat melakukan pemeriksaan, petugas merasakan kejanggalan di dalam botol tersebut.

Benar saja, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sabu dan pil double L beserta 8 buah pipet hisap dan 2 kartu perdana.

Baca Juga :  Polsek Metro Taman Sari Jakbar Secara Berkala Pantau Migor Di Wilayah Hukum

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung.

Pengunjung pelaku penyelundupan dan barang bukti narkoba pun turut diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Temuan ini menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan itu masih ada.

Oleh karena itu, kami akan semakin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam penggeledahan barang titipan kunjungan maupun pengawasan keluar masuk barang atau orang melalui pintu utama,” tegasnya. (AFN)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB