Petugas Lapas Palangka Raya Terus Kejar Empat Narapidana Kabur

- Jurnalis

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Palangkaraya – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus intensif lakukan pengejaran terhadap empat narapidana yang kabur sejak Jumat (3/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Mereka melarikan dari dengan cara memanjat tembok Lapas.

Warga Binaan yang kabur itu bernama :

– Abdul Rahman bin Rajali dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan,

– Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan,

– Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta,

– Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menuturkan aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Perkara Pembakaran Dua Kapal Nelayan Asal Jateng, Hukum Di Paksakan ?

Selain itu, pihak Lapas juga telah melakukan langkah-langkah, seperti berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal, memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang, serta membentuk tim pencarian narapidana.

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan pengejaran._

Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali,” harap Chandran.

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, seperti Warga Binaan, petugas jaga, hingga pegawai Lapas Palangka Raya terkait kaburnya empat narapidana.

Baca Juga :  Gelar Pisah Sambut Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Mereka mengklaim tidak ada keterlibatan petugas jaga untuk meloloskan empat narapidana tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman tentang modus operandinya. Kami telah meminta keterangan beberapa pihak, seperti dari Warga Binaan, keluarga Warga Binaan, dan petugas. Tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni upaya melarikan diri Warga Binaan,” tutur Chandran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat narapidana kabur.

Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya, kepolisian setempat, atau menghubungi nomor kontak berikut: 0813 5183 2810 (Tigor), 0813 5190 6978 (Pirhansyah), dan 0852 5276 5388 (Andreas).

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB