Polda Bengkulu Aktifkan ETLE Traffic Mobile, Pelanggar Lalin Akan Di Kirim Surat Cinta

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bengkulu – Direktorat Lantas Polda Bengkulu terus berbenah dan berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peringati hari ulang tahun (HUT) lalu lintas ke-67, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu meluncurkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, Kamis -22.9.2022.

Dijelaskan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M, Si saat memimpin launching ‘bahwa lima unit kendaraan roda dua dan roda empat milik Ditlantas Polda Bengkulu dipasang kamera ETLE Mobile.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Musnahkan BB Narkotik Sebanyak 23.025 KG Dan 80.080 Butir Pil Terlarang

“Hari ini Polda Bengkulu menggelar acara syukuran Hut Lalu Lintas Ke-67 sekaligus peluncuran ETLE Mobile._

Pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung terekam oleh kamera ETLE Mobile, dan akan segera dikirim ‘Surat Cinta’.” Ucap Kapolda Bengkulu.

Senada dengan Kapolda, Direktorat Lalu Lintas Kombespol. Sumardji mengatakan inovasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat program Kapolri dengan menerapkan program tilang elektronik.

Baca Juga :  Lapas Cipinang Gelar Pekan Olah Raga Di HUT RI KE 77 Dan HUT Dharma Karya Dhika Ke 77

Sama halnya dengan program ETLE Traffic Light yang sudah lama terpasang di simpang empat Polda Bengkulu, program terbaru ETLE Mobile dimaksudkan menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bengkulu.

“Sebelumya kami juga telah meluncurkan tilang eletronik Traffic Light di Simpang Empat Polda Bengkulu. Program ini dilakukan untuk mengurangi atau menekan angka pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB