Derap Hukum, Ekbis: Jakarta – Polisi menetapkan sebanyak 7 orang menjadi tersangka dalam kasus perampasan mobil milik Selebgram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial.
4 diantaranya DPO, yang kemarin garang seperti macam sekarang jadi kucing.
Dir-Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari narasi yang menyebutkan puluhan orang mendatangi kediaman Clara di apartemen di kawasan Jakarta Selatan, hasil penyelidikan ditetapkan 7 orang yang menjadi tersangka.
“Hasil penyelidikan kita, pemeriksaan kita, ternyata hanya 7 orang,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis -23.2.2023.
Dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, saat ini terdapat 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang, yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong (residivis), B, JM, YH.
“Kami masih mengejar 4 orang yang lain,” katanya.
Sementara untuk tiga tersangka lain sudah ditangkap, di mana satu tersangka dikejar oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke Pulau Saparua, Maluku.
“Jadi dalam konstruksi pasal kami ada perbuatan melawan hukum. Walaupun yang bersangkutan membawa surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat kejahatan karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan,” jelasnya.
Hengki Haryadi menambahkan bagi debt collector yang membentak polisi kemarin garang seperti macan, tetapi ketika diburu menjadi seperti kucing.
Hengki Haryadi menyindir tingkah debt collector yang garang saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta hingga berani melawan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto.
Namun, debt collector seperti kucing saat diburu polisi.
“Saya ingin berpesan pada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem begitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit.
Kemarin macan sekarang jadi kucing,” tegas Hengki. Sejauh ini, baru tiga debt collector yang ditangkap. Empat lainnya masih buron. Salah satunga Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta.
Tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Jajarannya telah disebar untuk memburu keempat debt collector tersebut. Hengki bakal menindak tegas jika para debt collector tersebut berani melawan saat ditangkap.
Ketujuhnya pun sudah ditetapkan jadi tersangka. “Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemana pun kami kejar.
Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” katanya. Kemudian Polisi memastikan Selebgram Clara Shinta yang viral cekcok dengan debt collector tidak memiliki tunggakan cicilan atas mobil miliknya.
“Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa BPKB mobil milik Clara digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya.
Sehingga ia mengalami peristiwa tidak menyenangkan dimana mobilnya ditarik oleh debt collector.
“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana,” paparnya.
Namun Titus belum bisa menyebutkan siapa orang yang menggadaikan BPKB milik Clara. Ia menyampaikan saat ini kepolisian masih mendalami hal tersebut.