Kapolres Probolinggo Sayangkan Aksi Provokatif dan Anarkis Massa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan: Probolinggo – Polres Probolinggo telah berupaya semaksimal mungkin dalam memfasilitasi massa unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya didepan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa -26.7.2022.

Sayangnya aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII, GMNI dan Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa Se-Probolinggo Raya itu diwarnai tindakan provokatif dan anarkis dengan membakar ban dan melempar batu oleh massa pengunjuk rasa hingga menyebabkan beberapa petugas dan masyarakat sipil terluka.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan seperti tadi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka.

Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD,” kata Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan, saat unjuk rasa berlangsung ricuh, beberapa anggota telah berusaha menenangkan massa unjuk rasa._

Baca Juga :  Polda Banten, Pastikan Keamanan Di PT.Krakatau Bandar Samudera

Sayangnya hal itu tidak digubris oleh massa, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga di sekitar gedung DPRD.

“Sekarang situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD,” ucap Kapolres Probolinggo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.

“Permintaan massa unjuk rasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo,” kata Lukman Hakim.

Setelah mendatangi massa didepan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjuk rasa yang kemudian pada intinya aspirasi tersebut harus ditanda tangani oleh Ketua DPRD.

Baca Juga :  Berhasil Tekan Jumlah Pemenjaraan, Indonesia Belajar Pidana Bersyarat Dari Belanda

Sayangnya Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota Dewan lainnya menjamin aspirasi massa tersebut namum harus naskahnya diketik ulang agar nama yang bertanda tangan diubah.

Akan tetapi massa meminta agar komputer dipindah keluar sehingga bisa bersama sama melihat saat naskah diketik ulang._

Namun, Lukman meminta agar sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk kedalam Gedung DPRD.

“Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali,” pungkas Lukman Hakim.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB