Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam : Jakarta – Sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg terkemas dalam bungkusan teh, berhasil diamankan personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG.

Pengaman barang yang di duga kuat berjenis Sabu itu terjadi saat RimnSatuan tersebut menggelar pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di depan Pos Labang.

Jalur daerah Labang merupakan jalur air lintas batas RI-Malaysia di Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan Provinsi Kalimantan Utara. Senin 6_3.2023.

Kejadian tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han dalam rilis tertulisnya di Kalimantan Utara. Selasa -7.3.2923.

Dijelaskan Dansatgas, 20 paket sabu-sabu tersebut diamankan saat melakukan pemeriksaan barang penumpang di sebuah longboat, dimana ditemukan dua buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan dan tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik kedua kardus tersebut.

Baca Juga :  63 Tahun Pengabdian Kostrad, Panglima TNI Dan Kasad Hadirkan Sesepuh Prajurit Cakra

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua puluh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan asal Malaysia,” kata Dansatgas.

Lebih lanjut dijelaskan Dansatgas, keterangan sementara dari Martianus (32) motoris longboat bahwa kedua kardus tersebut dinaikkan longboat miliknya setelah menerima penumpang dari kapal Malaysia di perbatasan RI-Malaysia karena kapal Malaysia tidak boleh masuk ke Indonesia, dan tidak diketahui pemilik serta isi dari kedua kardus tersebut.

“Untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sembilan penumpang (tiga wanita dan enam pria) dan dua motoris kapal serta barang bukti berupa 20,8 kg sabu-sabu, dua belas Handphone, empat KTP Indonesia, lima ID Card Malaysia, dua paspor Indonesia, satu paspor Malaysia, sembilan buah tas, dua kartu ATM kardus dan uang tunai Rp 5.870.000,- dan uang Ringgit Malaysia 5842 kita amankan, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Nunukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Serbuan Vaksinasi TNI AL terus menyasar Pondok Pesantren di Bogor

Dansatgas menegaskan bahwa pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dan patroli yang telah dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG akan tetap digelar, sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang dan kegiatan ilegal yang sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di perbatasan RI-Malaysia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB