Sebanyak 89 WBP Lapas Bengkulu Negatif Tes Urine, Program Rehabilitasi BNNK

Berita, Daerah, Hukum143 Views

Derap Hukum: Bengkulu – Lapas Bengkulu Kelas IIA menggelar tes urine terhadap warga binaan sebanyak 89 orang. Dari jumlah tersebut merupakan warga binaan yang menerima Program Rehabilitasi kerjasama bersama Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu.

Diterangkan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan, SH MH didampingi Kadiv Pemasyarakatan Rudi Sianturi, Kadiv Administrasi Johan Manurung dan Kepala Lapas Bengkulu Kelas IIA Ade Kusmanto dan Kepala Pengamanan Lapas Bengkulu Yulian Fernando mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan rangkaian bagi program rehabilitasi BNNK Bengkulu.

“Ini merupakan upaya kita dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang ada, baik di dalam Lapas Bengkulu. Alhamdulilah, dari hasil sebanyak 89 warga binaan yang ada dinyatakan negatif hasil tes urine nya,” ujarnya Rabu – 6.7.2022.

Erfan menambahkan, pihaknya komitmen terhadap Halinar yakni handphone, pungli dan narkoba. Dengan kegiatan ini, pihaknya menunjukan bukti nyata terhadap statmen negatif diluar dengan peredaran narkoba yang ada.

“Tentunya kita ingin membuktikan, agar masyarakat dapat melihat bahwa peredaran narkoba terus kita berantas. Kami berharap kegiatan kerjasama ini terus berlanjut,” tambahnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Ade Kusmanto mengatakan, tes urine dilakukan diseluruh warga binaan program rehabilitas narkoba. Tes urine ini sudah dilakukan kedua kalinya.

“Untuk hasilnya kita ketahui tadi negatif semua, alhamdulillah ya. Seperti yang dikatakan Pak Kakanwil tadi kita komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Bukan di WBP saja, petugas nantinya akan kita laksanakan tes urine. Kita juga terimakasih dengan BNNK Bengkulu yang telah memfasilitasi program rehabilitasi ini,” tutupnya.