Tim P4 Polres Metro Jakbar Tangkap Aksi Pungli Tol

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 orang preman kambuhan yang kerap meresahkan masyarakat tentang aksi pungli di pintu keluar Tol Tegal alur Kalideres Jakarta Barat, Rabu, 22/12/2021.

Aksi ke 4 orang pelaku tersebut terekam dalam video yang di postingan melalui akun instagram @romansasopirtruck kemudian melaporkan nya melalui instagram @polres_jakbar.

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tim langsung bergerak menyisir lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron Dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

“ Alhasil 4 pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti uang tunai sebesar 150.000 rupiah diduga hasil pungli,” ujar rahmad saat dikonfirmasi,Kamis, 23/12/2021.

Rahmad menjelaskan setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku kemudian kami amankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses penegakan hukum.

“ Ke 4 pelaku berikut barang bukti kami serahkan ke piket reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, “ ujarnya Rahmad.

Baca Juga :  SESJAMPIDUM Hadiri Pemusnahan Hortikultura Ilegal Kalbar, Keamanan Pangan Tidak Dapat Di Tawar

Menghimbau kepada masyarakat jika menemukan hal tentang kejahatan jalanan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi call center tim patroli perintis presisi Polres metro jakarta barat di No: +62 819-3238-3442

“Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan guna menciptakan situasi Jakarta Barat yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB