Urgensi Penyesuaian Harga BBM: Selamatkan APBN Ditengah Isu Global

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 19:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Eksbis : Jakarta – Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, Ph.D menilai bahwa keputusan penyesuaian harga BBM merupakan pilihan terbaik ditengah situasi global seperti sekarang ini.

“Ini merupakan sebuah kebijakan yang sangat sulit bagi pemerintah, namun sudah tidak ada pilihan lagi,” ujar teguh dalam diskusi di Jakarta.

Teguh memandang bahwa apabila pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM, dikhawatirkan beban fiskal akan semakin tinggi lagi dan semakin menekan nilai tukar rupiah. Ini disebabkan oleh karena nilai impor BBM yang sangat besar.

“Pelan namun pasti, kebutuhan bbm dalam negeri yang semakin meningkat di situasi saat global saat ini, akan memberikan tekanan terhadap nilai tukar. Tidak hanya bbm saja, sebetulnya barang-barang lain juga akan meningkat, tapi pelan-pelan, tetapi sebetulnya dampaknya akan terasa juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Raja Dan Sultan Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Bahkan ekonom UI tersebut menegaskan bahwa kondisi keuangan negara saat ini sudah “berdarah-darah” akibat tekanan global dan jika dibiarkan terus sampai akhir tahun, kenaikan anggaran APBN terkait kebutuhan subsidi kompensasi pada situasi global saat ini bahkan bisa menyentuh lebih dari 700 triliun.

Senada dengan itu, Pengamat sosial UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM memang tidak dapat dihindari

Dirinya menilai bahwa dengan adanya penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah, maka akan mampu menghindarkan Indonesia dari banyak hal negatif yang menanti, antara lain krisis dan kebangkrutan negara.

Baca Juga :  Jelang Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Metro Bekasi Renovasi Rumah Warga

“Seperti yang terjadi di Amerika Serikat yang terpaksa berkali-kali menerapkan aturan ketat terhadap warganya karena likuiditas keuangan terganggu,” ujar Azyumardi dalam Webinar Moya Institute, Kamis -8.9.2022.

Direktur Eksekutif Moya Institute Heri Sucipto mengatakan bahwa langkah penyesuaian harga BBM tidak dapat dihindarkan sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu.

“Namun penting dicari formula yang tepat agar kehidupan sosial ekonomi tidak terlalu terdampak” pungkas Heri.

Sementara itu, pengamat ekonomi, Sri Adiningsih menganggap APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara, bukan saja untuk subsidi BBM, namun juga untuk memitigasi dampak Pandemi Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB