Wujud Kepedulian Sosial Dan Kemanusiaan WBP Lapas Tondano

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Kanwil Kemenkumham Sulut, gelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tondano atas kerjasama PMI Kabupaten Minahasa yang bertempat di Aula Lapas Tondano dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, Selasa – 29.3.2022.

“Aksi donor darah ini merupakan bentuk solidaritas sosial dan kemanusiaan Lapas Tondano kepada PMI Kabupaten Minahasa dalam menyediakan stock darah kepada masyarakat yang membutuhkan atau rumah sakit yang tersebar di Kabupaten Minahasa terlebih di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Putusan Pengadilan Tak Digubris, Kuasa Hukum Herman Darman Desak Pemkot Tangsel Segel Bangunan Ilegal

Adapun jumlah WBP yang melakukan donor darah sebanyak 16 org, dengan semangat dan antusias WBP yang telah mengikuti kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta membantu pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Ka Lapas Margono.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Jakbar Aktif Upaya Selaraskan Minat Warga Untuk Vaksinasi

Kalapas juga menyampaikan bahwa Kegiatan donor darah ini juga sebagai wujud pembinaan kepribadian bagi WBP Lapas Tondano guna meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB