Zero Knalpot Brong Di Wilayah Hukum Polres Temanggung

Berita, Daerah, Hukum135 Views

Derap Hukum: TemanggungKapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengungkapkan, saat ini Polres Temanggung tengah bersiap menjadikan Temanggung zero knalpot brong, guna menciptakan masyarakat tertib dan nyaman dalam berlalu lintas.

Menurut Burhanuddin Pengendara motor yang mengenakan knalpot brong di jalan raya hendaknya berhati-hati.

Pasalnya, anggota Satlantas Polres Temanggung tidak segan-segan melakukan penindakan. Ujar Burhanuddin Minggu (16/1/2022).

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan bagi kendaraan yang memakai knalpot brong, karena sangat mengganggu pengguna jalan lain, serta meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya.

“Demikian juga seandainya ada pengguna kendaraan, baik perorangan atau rombongan (konvoi) yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas. Kami akan lakukan penilangan beserta penegakan hukum lainnya,” ucapnya. (YT)