Zero Knalpot Brong Di Wilayah Hukum Polres Temanggung

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Temanggung– Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengungkapkan, saat ini Polres Temanggung tengah bersiap menjadikan Temanggung zero knalpot brong, guna menciptakan masyarakat tertib dan nyaman dalam berlalu lintas.

Menurut Burhanuddin Pengendara motor yang mengenakan knalpot brong di jalan raya hendaknya berhati-hati.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Melaksanakan Kegiatan Operasi POA

Pasalnya, anggota Satlantas Polres Temanggung tidak segan-segan melakukan penindakan. Ujar Burhanuddin Minggu (16/1/2022).

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan bagi kendaraan yang memakai knalpot brong, karena sangat mengganggu pengguna jalan lain, serta meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Baca Juga :  Presenter Terkenal Caren Berikan Apresiasi Komentar Pujian Kepada Polri

“Demikian juga seandainya ada pengguna kendaraan, baik perorangan atau rombongan (konvoi) yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas. Kami akan lakukan penilangan beserta penegakan hukum lainnya,” ucapnya. (YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB