Pelatihan Kehumasan: Cara Asyik Kelola Media Sosial Plat Merah

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan: Tanggerang – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang menyelenggarakan pelatihan Kehumasan dengan materi “Tata Cara Pengelolaan Media Sosial Plat Merah yang Semakin Asyik”.

Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan petugas
pengelola bagian kehumasan dan penyeragaman tata cara pengelolaan MediaSosial UPT (Unit Pelaksana Teknis) di lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham banten, Selasa -24.5.2022.

Acara diawali dengan sambutan dari Ujo Sujoto, Plt Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Tangerang yang mengharapkan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Baca Juga :  Puspom TNI AD Resmi Terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik)

MediaSosial merupakan salah satu media dan merupakan alat efektif untuk membangun citra positif sebuah instansi”, ujar Ujo.

MediaSosial sebagai salah satu sarana komunikasi kepada masyarakat yang dianggap paling efektif dalam menjangkau masyarakat di era digital ini.

Saat ini hampir seluruh instansi pemerintah memiliki akun media sosial, namun tidak sedikit yang belum memiliki sumber daya yang handal dalam mengelola media sosial.

Berangkat dari hal tersebut, Kanim Tangerang mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Fijar Sulistyo sebagai narasumber pelatihan
kehumasan ini.

Baca Juga :  Gandeng Polsek Jatinegara, Lapas Kelas I Cipinang Berikan Vaksinasi Lanjutan (Booster) Bagi Warga Binaan

Dalam paparannya, Fijar menyampaikan bahwa media sosial
hendaknya dikemas secara terencana, komunikatif, sehingga dapat memberikan manfaat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Pengelola kehumasan harus membiasakan diri untuk bekerja dengan egaliter, menggali ide-ide di sekitar kita , isu-isu yang sedang tren atau dari film-film terbaru sehingga dapat menarik perhatian pembacanya atau followersnya.”

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, petugas kehumasan unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola media sosial yang menarik dan dinamis. Demikian disalin dari TanggerangPress Release.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB