2.398 Personil Amankan Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam Di SUGBK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Timnas Indonesia akan melaksanakan pertandingan dengan Vietnam pada lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pertandingan pertama berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta. Kamis -21.3.2024.

Pertandingan pada tanggal 21 Maret 2024 akan berlangsung mulai pukul 20.30 WIB. Duel itu digelar pada malam hari karena berlangsung dalam situasi puasa bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Gelar Silahturahmi Dengan Wartawan

Pengamanan pun akan diberlakukan di area Stadion Utama Gelora Bung Karno, menyambut dihelatnya laga antara Timnas Indonesia vs Vietnam Total ada 2.398 personel diterjunkan, yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga pemadam kebakaran.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memaparkan, pengamanan terbagi menjadi 3 zona. Adapun, mereka ditugaskan menjaga di sisi luar stadion GBK.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan kepada seluruh Anggota yang terlibat Pengamanan untuk selalu Profesional dan Humanis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami menghimbau kepada para suporter baik dari Timnas maupun dari tim lawan agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku agar pertandingan berjalan dengan aman dan lancar” tutup Kapolres Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB