CIC Minta Kajari Dan Kapolres Usut Tuntas Kasus Dugaan Kuat Korupsi Pembangunan Kantor Camat Bagan Asahan

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Asahan – Kasus korupsi proyek pembangunan kantor Camat Bagan Asahan Kabupaten Asahan di duga kuat syarat akan KKN.

Kondisi ini dapat dicerna mulai dari proses pengadaan sampai pada tahap pelaksanaan kontrak dan Pembangunan proyek Kantor Camat Bagan Asahan yang di duga kuat terjadi korupsi dari mulai pelaksana yakni CV Naga Star sebagai pelaksana.

Proyek tersebut menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp.2009.131.916.58. Ungkap Ketua DPD Asahan.

DPD CIC Kabupaten Asahan menilai dalam pelaksanaan proyek tersebut ada indikasi kuat tindak pidana korupsi.

Dimana menurut data informasi lapangan bahwa pembangungnan kantor camat tersebut tidak sesuai bestek.

Baca Juga :  Puan Persilahkan Masyarakat Beri Masukan Dan Kawal RUU TPKS

Hasil Investigasi lapangan yang dilakukan CIC menyebutkan kepada DR, bangunan proyek kantor camat terlihat asal jadi, bahkan kontruksi bangunannya kini mengalami retak retak pada dinding bangunan, disebabkan tidak sesuai bestek rencana kontrak.

Contoh saja dari mulai ukuran besi yang digunakan tidak sama ada 12 mm dan 10 mm. Jelasnya dalam klarifikasi kepada wartawan.

Ketua DPD CIC Asahan Syawaluddin didampingi Ketua Biro Investigasi CIC Muklis MS menegaskan,_

“proyek pembangunan kantor Camat Bagan Asahan itu syarat KKN mulai dari proses pengadaan sampai pada pelaksanaan kontrak._

Seharusnya waktu kontrak adalah Tahun Tunggal, tetapi diubah menjadi Tahun Jamak, untuk itu CIC minta Kejari Kejari, Kapolres Asahan segera mengusut tuntas kasus ini dan penjarakan para pelakunya,”tegas Syawaluddin Jumat -17.3.2023.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Nala 2022, Polda Bengkulu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2023 

kepada wartawan khususnya diwilayah Asahan.Ketua DPD CIC mengatakan,” Dalam kasus korupsi ini ada dugaan keterlibatan oknum kadis PUPR dan oknum pejabat PPK sebagai “Otak Intlektual” tandas nya.

Sementara dalam hal tindak pidana korupsi, CIC berkomitmen untuk segera dan sudah melaporkan kepada Bupati Asahan H.Surya.Bsc dengan tembusan kepada KPK, Kapolri, Kejagung, Kejari Asahan dan Kapolres Asahan,”tutur Ketua DPD CIC Asahan.

Dia menambahkan, saya berharap kasus ini agar dapat di selidiki, diperiksa dan memenjarakan para pelaku sehingga kasus menjadi terang dan dapat diungkap,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB