Tingkatkan Keamanan Lingkungan, 3 Pilar Taman Sari Sidak Penghuni Kost-kostan

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Polsek Metro Taman Sari bersama dengan 3 Pilar Tamansari mengadakan kegiatan sidak / pendataan penghuni kost-kostan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa, 15.8.2023.

Kegiatan sidak tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kejahatan dan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar khususnya diwilayah taman sari jakarta barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam kegiatan pendataan petugas dari masing-masing stakeholder terkait bekerja sama untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kost-kostan di wilayah tersebut.

Kami dalam kegiatan ini juga mendatangkan tim inafis dari polres metro jakarta barat dengan membawa alat mambis yang memudahkan dalam pendataan Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kost-kostan telah diverifikasi dengan benar.

“Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kost-kostan,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Selasa, 15.8.2023.

Baca Juga :  Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Diterbitkan Mulai 12 Oktober 2022

Adhi menjelaskan, pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kost-kostan.

“Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi keabsahan identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal,” terangnya.

Pendataan penghuni kost-kostan oleh 3 Pilar Tamansari ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi para penghuni kost-kostan, diharapkan potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta membantu penegakan hukum jika diperlukan.

“Allhamdulillah, warga sekitar Kelurahan Pinangsia memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, karena mereka merasa bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari,” jelasnya.

Baca Juga :  195 Personil Korpolairud Baharkam Polri Naik Pangkat

Dalam kegiatan pendataan penghuni kost-kostan ini kami menerjunkan sebanyak 50 personel gabungan yang terdiri dari 20 personel polsek metro taman sari, 5 personel dari koramil, 20 personel dari satpol pp, 2 personel dari dinas perhubungan taman sari dan 3 personel dari petugas damkar.

Di kesempatan yang sama camat taman sari Drs Tumpal mengatakan, Kegiatan pendataan ini kami melakukan pengawasan sebanyak 6 kostan yang berada diwilayah pinangsia taman sari Jakarta Barat.

“Terdapat 6 kostan yang kami lakukan pengawasan dan pendataan, terdapat 3 warga yang kedapatan tidak membawa KTP ,” ucapnya.

Dari hasil kordinasi dengan polsek metro taman sari, allhamdulillah tidak ada hasil yang berkaitan dengan tindak pidana Kegiatan serupa akan kami lakukan bergiliran disetiap kelurahan di kecamatan taman sari tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKAFE UNKRIS Gelar Fun Walk Hari Pahlawan 2026, Perkuat Silaturahmi Antarangkatan
LBH Pijar Laporkan Go Jie Seng Alias Ricky Ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Milik Ahli Waris
Kementerian Perindustrian Gelar Rakor Bersama 5 Narasumber Yang Punya Kapabilitas Dalam Percepatan Perizinan Berusaha Kawasan Industri
Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 09:17 WIB

IKAFE UNKRIS Gelar Fun Walk Hari Pahlawan 2026, Perkuat Silaturahmi Antarangkatan

Minggu, 8 November 2026 - 08:11 WIB

LBH Pijar Laporkan Go Jie Seng Alias Ricky Ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Milik Ahli Waris

Sabtu, 7 November 2026 - 10:19 WIB

Kementerian Perindustrian Gelar Rakor Bersama 5 Narasumber Yang Punya Kapabilitas Dalam Percepatan Perizinan Berusaha Kawasan Industri

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB