Masyarakat Antusias Hadiri Mobile Intellectual Property Clinic Di Mataram

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Mataram – Dorong pemulihan ekonomi nasional dan dekatkan layanan Kanwil Kemenkumham NTB untuk masyarakat, Kanwil Kemenkumham NTB kembali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) pada 23 Agustus hingga 25 Agustus 2023 bertempat di Taman Loang Baloq, Mataram.

MIPC kali kedua itu selain menghadirkan layanan Kanwil seperti Layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum (AHU), Bantuan Hukum dan Imigrasi, juga turut menghadirkan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan serta diramaikan oleh berbagai stand UMKM yang ada di NTB.

Staf Khusus Menteri di Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, yang membuka acara mewakili Kakanwil dan juga didampingi oleh jajaran Pimti Pratama beserta Forkopimda mengatakan, NTB memiliki banyak potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan dengan sangat tinggi.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara Dan Delegasi KTT Asean

“NTB punya potensi IP and Tourism dengan 5 (lima) indikasi geografisnya. Peran KI disini dengan MIPC yang hadir di tengah masyarakat menjadi salah satu upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong masyarakat untuk meningkatkan perlindungan KI. Tentunya dengan kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholder,” sebut Krismono saat membacakan sambutannya.

NTB sendiri pada tahun ini menurut catatan dari DJKI, memiliki pertumbuhnan ekonomi sebesar 4,11% dengan UMKM sebanyak 118.612 unit. Tercatat pula pertumbuhan KI di NTB sebanyak 1.639 permohonan pada 2022 dan hingga bulan Agustus 2023, memiliki 732 permohonan. Selain diramaikan dengan stand layanan dan stand dari hasil karya WBP serta UMKM, acara MIPC juga diramaikan oleh band Amtenar yang berkesempatan manggung bersama dengan Walikota Mataram, Mohan Roliskana dan disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat yang hadir.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Sejumlah Elemen Masyarakat Berlangsung Aman Dan Tertib

Mobile Intellectual Property Clinic merupakan Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual yang bergerak menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI.

Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan sehingga potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB