Ditintelkam Polda Metro – Disparekraf Pemprov DKI Bersinergi

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 17:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta ; Polda Metro Jaya terus berupaya berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut mungkin harus ditempuh jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) karena selaku pengemban fungsi pelayanan keamanan publik terkait pemberian izin penyelenggaraan kegiatan atau acara, walau secara administrasi wilayah pemerintah setempat adalah pengelola.

Baca Juga :  Sambut Natal Dengan Penuh Sukacita, Lapas Cipinang Berikan Remisi Kepada 238 Narapidana 

Oleh karena itu, Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (Kasi Yanmin) Ditintelkam Polda Metro Jaya AKP Seala Syah Alam didampingi anggotanya Iptu Ojesa Wileta Panggabean menyambangi sejumlah stakeholder terkait. “Pelayanan yang cepat dan tepat merupakan harapan dari setiap penyelenggara kegiatan,” kata Seala lewat keterangan tertulis, Jumat -22.9.2023.

Pada kesempatan ity pihaknya berdiskusi dengan perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendengar saran serta masukan demi meningkatkan fungsi pelayanan publik.

Baca Juga :  Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Screening TB HIV Dan Mobile VCT Bagi Warga Binaan Jombang

“Untuk itu melaksanakan koordinasi dan menyatukan persepsi merupakan prinsip utama. Terima kasih Pak Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta,” jelas Seala.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB