Dinilai Kangkangi Presisi Polri, CIC Minta Bareskrim Tarik Perkara Dari Polres Grobogan

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 23:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Penyidik Direktorat Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri segera menindaklanjuti laporan pemalsuan dokumen yang dilakukan PT. Azam Anugerah Abadi (AAA), Senin -2.10.2023.

Hal ini ditandai dengan dipanggilnya Dwi Bagus Yosianto selaku Direktur PT. AAA untuk memberikan klarifikasi.

Kuasa hukum Dwi Bagus Yosianto, Joko Budisantoso menyampaikan kehadiran kliennya tersebut merujuk adanya surat panggilan untuk klarifikasi dan permintaan keterangan berdasarkan No :B/6534/IX/2023/Dittipidum tertanggal 29 September 2023.

“Dengan adanya surat panggilan ini artinya laporan polisi yang kami sampaikan telah masuk tahap penyelidikan,” ucapnya.

Menurut Joko, penyelidikan yang dilakukan untuk mendapatkan kejelasan dan kebenaran atas adanya peristiwa tindak pidana pemalsuan surat dan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP. “Dihadapan penyidik telah kami tunjukkan bukti-bukti terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak terlapor,” tegasnya.

Baca Juga :  Program Suling Direktorat Binmas Polda Metro Jaya Di Masjid Jami Khoirul Huda, Kalideres, Jakarta Barat

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Raden Bambang SS berharap dengan ditindaklanjutinya laporan Dwi Bagus Yosianto ini nantinya penyidik Bareskrim menarik laporan yang ada di Polres Grobogan. “Ini biar ada kepastian hukum,” ujarnya.

Karena bila tidak ditarik, Polres Grobogan akan terus berupaya mengkriminalisasi Dwi Bagus Yosianto.

Raden Bambang menyampaikan penyidik Polres Grobogan kembali berulah dengan menjemput paksa Dwi Bagus Yosianto pada Sabtu -29.9.2023, pukul 06.00 WIB dikediamannya. “Ini tidak lumrah untuk seorang saksi yang ingin dimintai keterangannya,” lanjutnya.

Tindakan penyidik tersebut, Raden Bambang menilai penyidik telah berbuat semena-mena. “Terlihat jelas penyidik disana memaksakan sesuai dengan pesanan,” ujarnya.

Baca Juga :  TIPIKOR Asabri Jauh Lebih Besar Dibanding Jiwasraya. Wakil Ketua PN.Pontianak Terbitkan Penetapan Sita

Dengan tindakan penyidik Polres Grobogan tersebut, Raden Bambang menilai telah terjadi upaya perampasan kemerdekaan dan merusak psikis seseorang. “Dengan cara-cara tersebut, Pak Yosi dianggap seperti penjahat kelas kakap, buronan atau pun teroris,” tegasnya.

Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, Raden Bambang meminta Pimpinan Polri mengambil sikap tegas. Hal ini penting, agar slogan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak dikangkangi oleh Kapolres, Kasat dan penyidik Reskrim Polres Grobogan.

“Pak Kapolri, Pak Wakapolri, Pak Kabareskrim dan Pak Kadiv Propam, tolong kejadian ini menjadi perhatian dan atensinya. Jangan sampai ulah yang dilakukan oknum polisi di Grobogan membuat nama baik kepolisian tercoreng,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB