Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangan Pengesahan RUU TPKS

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Politik: Jakarta, 12 Januari 2022 – Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur.

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir.

Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Silaturahmi Bersama Pimpinan Ormas Dan Para Mahasiswa

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan.

Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah.

Baca Juga :  Say No To Drugs, Lapas Jombang Gandeng BNNK Mojokerto

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu.

Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna.

Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini.

“RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina.

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini.

Sementara Desmo J Mahesa wakil ketua komisi III DPR RI pada hari Kamis (13/1) mengusir ketua Komnas Perempuan dari ruang sidang perlemen akibat dianggap tidak beretika ketika memasuki ruang sidang tidak tepat waktu (YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB