Dirlantas Polda Banten Jelaskan Kronologis Truck Terbakar Di Jalan Raya Serang

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Pandeglang, Serang – Telah terjadi kecelakaan tunggal truck terbakar di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Selasa 08.03 sekira pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan tunggal ini dialami oleh kendaraan truk tronton Nopol T-9375-DG yang dikemudikan WO (36).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas truk terbakar pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB, dugaan sementara truk terbakar akibat kontak langsung dengan kabel listrik,” ujar Budi.

Budi kemudian menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan, “Diketahui pada hari selasa 08.03.2022 sekitar jam 07.00 WIB ‘awalnya truk tronton yang dikemudikan WO melaju dari Serang menuju Pandeglang, tiba di TKP truk belok kekiri kearah gudang plastik di Kampung Kadongkelan, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Baca Juga :  KEJAGUNG RI Dukung Amandemen Konstitusi

Diduga karena muatan truk yang berisi styrofoam terlalu tinggi sehingga muatan tersebut menempel dan menyentuh kabel listrik.

Dikarenakan muatan yang mudah terbakar, sehingga mengakibatkan kebakaran pada truk tronton tersebut,” jelas Budi.

Selanjutnya Budi Mulyanto mengatakan bahwa pengemudi selamat dan hanya ada kerugian materil.

Budi juga menambahkan bahwa saat ini personel Ditlantas Polda Banten sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas akibat kejadian tersebut.

“Saat ini personel kami sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di Perempatan Palima dikarenakan kejadian kebakaran truk tersebut menutup jalan._

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 95 Anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Dilakukan Pengecekan Urine Dadakan

Proses evakuasi kendaraan juga sedang dilaksanakan oleh petugas,” tambah Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain._

Saya berharap untuk kedepan para pengemudi angkutan barang agar tidak memuat barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan oleh aturan.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” kata Shinto.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB