Polda Metro Jaya Laksanakan Pengamanan Parade Konvoi Rider MotoGP

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta- Tanggal 16 Maret 2022, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menerima dan menjamu Pembalap MotoGP di-Istana Negara dilanjutkan dengan melepas Parade Konvoi Pembalap Moto GP.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. H. MOH FADIL IMRAN, M.Si. dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto memimpin langsung kegiatan pengamanan acara tersebut.

Baca Juga :  Kakorpolairud: Personel Polairud Harus Memiliki Jati Diri Polairud

Sebanyak 747 Personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang terlibat dalam pengamanan mulai dari Pengamanan Sekitaran Istana, rute Parade Konvoi sepanjang Jl. Merdeka Barat dan Jl. MH Thamrin serta ke arah Kempinsky Hotel Jakarta Pusat.

Dalam Acara tersebut hadir 20 peserta Pembalap MotoGP dunia yang akan ikut turut bersaing dalam Balapan MotoGP Mandalika.

Baca Juga :  TNI AL BANTU PEMPROV BABEL SUPLAI KELANGKAAN OKSIGEN DI MASA PANDEMI COVID-19

Tak lupa, serta hadir pula Ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) Pusat, Menteri BUMN, Pangdam Jaya dan Pejabat utama Polda Metro Jaya.

Meskipun antusias masyarakat sambut kedatangan para Pembalap Moto GP Dunia di Indonesia sangat ramai, Kegiatan Pengamanan dapat berjalan dengan aman dan tertib serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB