Dugaan Markup DIPA GMDSS Stasiun Radio Pantai Pontianak Di Pertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Peralatan Radio Protokol Standart Komunikasi Internasional Sistem Keselamatan Maritim Global atau Global Maritime Distress Safety Sistem (GMDSS) di Stasiun Radio Pantai Distrik Navigasi Kelas III Pontianak di duga kuat bermasalah.

Menyambung hasil investigasi sejak tahun 2019 atau tepatnya sejak tanggal 7 Januari dua tahun sebelumnya pada lingkungan Radio Pantai Navigasi Pontianak, dimana data bocoran kasus tentang dalam isi alat perangkat kerja GMDSS di stasiun radio pantai ini, dan juga laporan masuk atas informas awal dimeja redaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Pengadaan proyek SISTEM PERALATAN PROTOKOL STANDART KOMUNIKASI GMDSS tersebut masih dipertanyakan.

Baca Juga :  Jajaran PP Polri Daerah Metro Jaya Dan PP Polri Cabang Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2024

Sebelumnya, kepala Distrik Navigasi kelas III Pontianak Herman Pattiasiana, saat hendak diwanwancarai terkait kasus tersebut beralasan sedang sibuk. Bapak sedang sibuk terima tamu dari pusat, kata petugas pos setempat (14/12/20).

Begitupun saat dilayangkan surat permohonan waktu guna wawancara tentang temuan kasus tersebut, hingga berita ini tayang belum mendapatkan respon balasan dari Kepala Kantor Navigasi Pontianak.

Sedangkan Kabag keuangan Distrik Navigasi kelas III Pontianak HERI SUPRIYADI yang sebelumnya salah seorang yang di duga berperan dalam perihal tersebut malah sulit untuk diwawancarai

Baca Juga :  Kalapas tinjau "Kobong Pece" Lapas Tondano

Aksesoris komponen dalam peralatan Radio pemancar GMDSS tersebut merupakan DIPA usulan tahun 2019 lalu berupa satu paket keselamatan alat prosedur Standart keselamatan untuk komunikasi berupa, Very High Frequensy (HP), Medium Frequensy (MF), dan High Frequensy. naftex, Inmarsat C,Narrow Band Direct Printing (NBDP), SART 96H2, EPIRB dan beberapa set peralatan lain pada tiang stasiun pemancar Navigasi kelas III Pontianak. (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB