Satreskrim Polsek Tanah Abang Bekuk Copet Keliaran Di Pusat Angkot Kota

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta- E S Korban pencopetan di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek tanah abang Polres Metro Jakarta Pusat telah bergerak cepat merespon laporan nya hingga berhasil mengamankan pelaku pencopetan.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek tanah abang yang telah dengan cepat merespon laporan nya perihal kasus pencopetan yang dialami saya, sekali lagi terimakasih pak polisi,” ujar E S yang akrab di sapa Ria saat dikonfirmasi, Selasa, 29.3.2022.

Seperti diketahui Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus seorang pencopet di dalam angkutan umum (angkot), berinisial FI (45).

Baca Juga :  DPRD Dan Pejabat Kabupaten Ketapang Dukung Aparat Berantas Penggalian Pasir Ilegal

Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial saat korban menangkapnya._ Namun, saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku pencopetan merupakan spesialis dari kelompok Lampung.

Mereka berkelompok dengan tiga orang yang memiliki peran masing-masing.

“FI ini pelaku utama yang mengambil handphone. Sedangkan lainnya berpura – pura batuk untuk mengalihkan korban,” kata Kompol Haris Kurniawan.

Saat melakukan aksi pencopetan, tersangka FI sempat tertangkap oleh korban bernama EA dan Al di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kapolri Resmi Lantik Kapolda Sulut Dan Koorsahli

Namun tersangka FI berhasil meloloskan diri dan kabur saat kejadian. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang.

Setelah menerima laporan korban dan video aksi copet itu viral di media sosial, anggota unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro tanah abang Akp Fiernando Adriansyah segera melakukan pengejaran.

“FI kembali ditangkap di kawasan Pasar Tanah Abang saat hendak melakukan aksi pencopetan kembali.

Sementara tersangka inisial R dan T masih DPO dan diburu anggota di lapangan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB