PCPNS Kemenkumham Masuki Masa Orientasi

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Sebanyak 4558 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti masa orientasi.

Orientasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto pada Senin-4.4.2022.

Kepada para CPNS yang berhasil diterima masuk, Andap mengucapkan selamat sekaligus menuntut agar mereka bisa memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik untuk bangsa dan negara sebagai abdi negara di Kemenkumham.

“Saya ucapkan selamat bergabung kepada saudara-saudara sekalian sebagai abdi negara di Kementerian ini._

Mari kita satukan hati dan pikiran untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan kemenkumham,” ujar Andap di lt.7 Gedung Kemenkumham.

Menurut Andap, mereka yang diterima sebagai CPNS Kemenkumham adalah orang-orang terpilih dan terbaik.

Berdasarkan catatan, pada saat seleksi CPNS Kemenkumham dibuka, sebanyak 627.113 orang mendaftar di Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Baca Juga :  Gelar Anev, Kapolri Intruksikan Jajaran Jangan Enggan Temuai Warga Jaga Kepercayaan Publik

Dari jumlah tersebut, 487.049 (77,67%) dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dalam proses SKD, ratusan ribu peserta berguguran karena nilainya tidak memenuhi standar yang dientukan. Total yang lolos berjumlah 317.629 orang (50.65%).

Mereka yang lolos SKD berhak mengikuti tahap proses selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi ini semakin ketat dan kompetitif dan hanya menyisakan 13.418 orang atau 2,14%.

Terakhir, sebanyak 4.558 atau hanya 0,73% peserta yang dinyatakan lulus sebagai lulus CPNS kemenkumham.

Andap menegaskan bahwa proses seleksi CPNS Kemenkumham diselenggarakan secara transparan dan akuntable.

Baca Juga :  Raden Bambang SS Bertekad Memajukan Asahan

Ia sendiri bercerita tidak bisa meluluskan keluarganya yang juga ikut mendaftar.

“Saya sendiri punya keponakan. Dia lulus seleksi computer assisted test (CAT) dengan nilai yang relatif tinggi. Tapi dia tidak lolos tahap akhir,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagai Sekjen, dia bisa saja intervensi agar keponakannya itu diluluskan dengan cara meminta tim penseleksi meninggikan nilai seleksinya.

“Tapi itu tidak saya lakukan,” tegasnya. “Kenapa?

Karena saya ingin mereka yang masuk ke Kemenkumham adalah orang-orang terbaik,” lanjutnya.

Dalam orientasi itu, Andap menyampaikan tiga point penting. Pertama, Jaga kehormatan dimanapun berada dan bekerja sebaik-baiknyanya.

Kedua, harus sehat dan tetap prodduktif dan yang ke tiga, dapat memberikan warna baru yang positif. “Tunjukkan jati diri anda dengan prestasi!” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB