Polda Metro Jaya Terjunkan 4.376 Personel Amankan Demo Jelang Putusan Hasil Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat dan penyampaian pendapat didepan umum terkait hasil Pemilu 2024, Polda Metro Jaya melakukan pengamanan di KPU RI dan DPR/MPR RI Rabu -20.3.2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Polda Metro Jaya telah menyiagakan sebanyak 4.376 Personel untuk mengamankan kegiatan masyarakat menjelang putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.” ucapnya

Dari 4.376 Personel yang disiagakan akan dibagi menjadi 4 Sektor antara lain Sektor KPU RI, Sektor Bawaslu RI, Sektor Monas dan Sektor DPR RI.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS

Ade Ary mengungkapkan rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika diperlukan, lanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. maka kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan juga DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung KPU RI dan DPR/MPR RI” ungkapnya. Lebih lanjut Ade Ary menghimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa hari ini untuk memperhatikan hak – hak masyarakat lain.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Musnahkan BB Narkotik Sebanyak 23.025 KG Dan 80.080 Butir Pil Terlarang

“Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi”. Tuturnya.

Diakhir Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. Imbuh nya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB