Akibat Over Capacity, Ka-Lapas Tondano Rutin Sidak Deteksi Dini Lapas

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Tondano – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kasiminkamtib, Aryo Julius, S.A.P, bersama jajaran melaksanakan pengamanan kembali melalukan sidak blok hunian warga binaan pada kamis malam-12.5.2022.

Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga terkait penerapan 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to Basics.

Di tempat terpisah, dukungan hal serupa disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Margono, A.Md.IP, SH, MH. ”

Baca Juga :  Umar Patek Masuk Program Pembebasan Bersyarat

Pemeriksaan blok hunian merupakan hal rutin yang harus dilaksanakan oleh petugas Lapas. Mengingat kondisi Lapas yang over capacity, tentu perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala agar kamar hunian aman dan bebas dari barang terlarang.

Selain itu penggeledahan juga merupakan bentuk dari pelaksanaan deteksi dini Lapas.” Ujarnya.

Sementara itu, Kasiminkamtib Lapas Tondano Aryo Julius, S.A.P, selaku Ketua Tim Penggeledahan menyampaikan bahwa kegiatan sidak blok hunian berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan mengedepankan sifat humanis.

Baca Juga :  Menghindari Timbulnya Konflik, GMPLH : Polri Diminta Tak Pilih Kasih Polemik Batu Hitam Di Gorontalo

Terbukti, warga binaan yang di sidak pun bersifat kooperatif saat proses penggeledahan berlangsung.Aryo mengungkapkan, penerapan 3 kunci pemasyarakatan maju + Back To Basics tidak terlepas dari komitmen, dukungan dan kerjasama seluruh jajaran dalam mensukseskan penerapnnya.

“Dalam hal ini, Lapas Kelas IIB Tondano melalui jajaran pengamanan sangat siap dan mendukung penerapan kunci pemasyarakatan maju + Back To Basics.”, tegasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB