Empati Korban Banjir, Polsek Kembangan Polres Metro Jakbar Salurankan Bantuan

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 20:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polri Peduli Bencana Banjir, polsek kembangan Jakarta Barat menyalurkan bantuan kepada warganya yang terdampak banjir, Sabtu, 1 Juni 2022.

Akibat intensitas curah hujan yang tinggi terdapat sebanyak 80 Kepala Keluarga terdampak banjir sementara 55 Kepala Keluarga lainnya mengungsi

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, Bantuan yang disalurkan tersebut sebagai bentuk empati antara polisi dan masyarakat

Baca Juga :  Polsek Kembangan Jakbar Aktif Upaya Selaraskan Minat Warga Untuk Vaksinasi

“Terdapat 55 KK yang mengungsi di 2 lokasi diantaranya di RPTRA Gajah Tunggal dan di mesjid Ghoiru Jami Nurul Muslimin,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu -17.6 2022.

Menurut Binsar, bantuan yang diberikan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir

“Kami dari polsek kembangan menyalurkan bantuan berupa Mie Instan 10 Dus, Air Mineral 8 Dus, beras 4 karung perkarungnya berisi 50 kg,” Terangnya kepada Media di lokasi Bencana banjir.

Baca Juga :  Program SULING Polda Metro Jaya Sasar Masjid Baitul Kencana Pondok Gede Bekasi

Ia juga meminta agar warga tabah menghadapi musibah ini, apa yang telah diberikan sekiranya dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan

“Semoga musibah ini segera berakhir dan bisa kembali ke rumah masing-masing.” Ucapnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB