Sejak Januari 60 Kasus Judi Diungkap Polda Bengkulu Dan Polres Jajaran

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Kepolisian daerah bengkulu dan polres jajaran berhasil mengungkap dua puluh lima kasus tindak pidana judi konvensional dan judi online dari bulan januari hingga agustus 2022.

Dari data yang di release Polda Bengkulu, tercatat dari bulan januari hingga agustus 2022 terdapat 25 kasus judi konvensional dan judi online berhasil diungkap oleh pihak Polda Bengkulu dan Polres jajaran dengan 60 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dua Orang Spesialis Pencongkel ATM Di Bekuk Sat-Serse Polsek Metro Taman Sari

Dengan rincian Judi konvensional 17 kasus dan judi online 8 kasus.

Kabid humas polda bengkulu kombespol. Sudarno mengatakan, dari 60 orang tersangka salah satunya kasus judi online jenis high domino dengan inisial SA (24) warga desa tanjung kuau kecamatan lubuk sandi kabupaten seluma.

Baca Juga :  Eksportir Limbah Cair Kelapa Sawit Abaikan Syarat Permendag Kena Sangsi Pidana, Pemerhati Eksim Minta Kejari Pontianak Usut Kasus Pome Juga

” kita akan terus mengungkap segala bentuk perjudian di bengkulu sesuai dengan instruksi dari kapolri.” Tegas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes P Sudarno, S.Sos.,M.H.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB