Antusiasme Pemohon Paspor Di Kantor Imigrasi Jakarta SelatanSambut Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Jakarta – Layanan paspor akhir pekan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan merupakan jawaban atas antusiasme tinggi masyarakat terkait implementasi masa berlaku paspor menjadi 10 tahun bagi permohonan yang diajukan per 12 Oktober 2022 berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022.

Adanya lonjakan ini ditandai dengan meningkatnya permohonan paspor yang diterima. Tanpa adanya perubahan tarif PNBP paspor, yaitu tetap Rp 350.000 untuk passpor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik serta paspor elektronik polikarbonat membuat masyarakat semakin antusias untuk mengajukan permohonan paspor dengan masa berlaku terbaru.

Baca Juga :  Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru

Tercatat sebanyak 520 permohonan paspor diterima Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada tanggal 12 Oktober 2022. Hal ini merupakan tren positif yang harus diakomodir guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Tidak dapat kami pungkiri bahwa masyarakat sangat excited dengan perubahan masa berlaku paspor ini sehingga kami berharap adanya layanan akhir pekan kali ini dengan kuota yang lebih banyak dari pada kuota pada layanan akhir pekan._

Sebelumnya dapat menjadi solusi atas tingginya animo masyarakat terhadap permohonan paspor saat inilah,” ujar Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Masyarakat menyambut baik adanya layanan tambahan yang dilaksanakan pada akhir pekan ini dengan meluangkan waktu di akhir pekannya untuk melakukan pengurusan paspor.

Seperti yang diungkapkan oleh Wildan sebagai salah satu
pemohon dalam layanan akhir pekan ini,_

“Saya senang dengan adanya amplementasi masa berlaku paspor selama 10 tahun, sehingga saya tidak perlu bolak-balik ke kantor imigrasi setiap 5 tahun untuk melakukan pengurusan paspor”.


Salut dengan Imigrasi Jaksel yang gercep memfasilitasi masyarakat untukmelakukan permohonan paspor 10 tahun ini, bahkan di saat weekend.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB