Kapolda Bengkulu Kunker Ke Polres Kaur, Beri Arahan jaga Tahanan dan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum ; Bengkulu – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si hari Selasa-8.11.2022, kemarin lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Kaur.

Dalam kunjungannya, Jenderal bintang dua tersebut didampingi istri yang juga menjabat sebagai ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu. Tampak hadir pada kegiatan tersebut Irwasda Polda Bengkulu serta beberapa pejabat utama Polda Bengkulu.

Memasuki Mako Polres Kaur, Kapolda Bengkulu dan rombongan disambut dengan tarian daerah serta tabuhan suara dhol yang dimainkan oleh personil Polres Kaur. Karangan bunga juga dikalungkan oleh Kapolres Kaur beserta Istri kepada Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu.

Baca Juga :  Kapolri Minta HIPMI Terus Kawal Seluruh Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Dihadapan seluruh personil Polres Kaur, Kapolda Bengkulu menyampaikan untuk saling menjaga nama baik institusi Polri. Sebagaimana diketahui, Polri beberapa waktu terakhir sedang menerima cobaan dengan bertubi-tubi dicoreng oleh beberapa oknum. Untuk itu, Ia mengharapkan kepada personil Polres Kaur tidak menjadi bagian dari oknum polisi tersebut.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Terima Audiensi Dewan Pengawas LPP TVRI Manokwari

“Institusi Polri sedang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Untuk Anggota Polres Kaur jangan ada yang melakukan pelanggaran apalagi menjurus ke tindak pidana. Nikmati,syukuri dan laksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda Bengkulu juga memerintahkan anggota Polres Kaur untuk mempedomani SOP-SOP dalam setiap tugas satuan kerja. Terlebih dalam hal jaga tahanan dan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Berita

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:06 WIB