INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SULAWESI TENGAH — Seorang perempuan bernama Sari Dharmawaty T, berusia 40 tahun, dilaporkan hilang. Keluarga saat ini memohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Sari Dharmawaty T memiliki ciri-ciri perempuan berusia 40 tahun, dengan tinggi badan kurang lebih 160 cm, berat badan sekitar 48–55 kilogram, dan berkulit sawo matang.

Adapun ciri khusus yang dapat dikenali adalah gigi depan seperti gigi kelinci, berukuran agak besar dan sedikit miring, serta rambut sebahu yang agak ikal dan cenderung lurus.

Baca Juga :  Cek 91 Command Center, Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN Di Labuan Bajo

Saat pergi, Sari diketahui menggunakan sweater berwarna cokelat dan membawa tas kecil.

Sari berdomisili di Jalan Purna Bakti No. 81 F, Palu, Sulawesi Tengah. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa laporan orang hilang telah dibuat di Polresta Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Wujud Program Keladi Sagu, Tim Medis Satgas Binmas Ops Damai Carten-20922 Gelar Pengobatan Gratis

Bagi masyarakat yang mengetahui informasi atau keberadaan Sari Dharmawaty T, dimohon segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor berikut:

0852-4103-2998 — Ibu

0852-9989-5684 — Saudara

Setiap informasi yang diberikan sangat berarti bagi keluarga. Mari bantu sebarkan informasi ini agar Sari Dharmawaty T dapat segera ditemukan dan pulang dengan selamat. (al)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Berita Terbaru