Penggerebekan Kampung Bahari, Sat Narkoba Polres Metro Jakut Berhasil Amankan Nakotika Jenis Sabu Sebanyak 2.57 Gram

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Tanjung Priok, Jakarta -; Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara yang di Back up oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan penindakan hukum di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara. Senin, -21.11.2022.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto meringkus 5 (lima ) Pelaku dan berhasil diamankan barang bukti berupa paket Narkotik Jenis sabu dengan total sebanyak 2.57 gram, 14 BH, Cangklong kaca, 1 buah tvangan digital serta 1 pack plastik klip kosong.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana

Ke 5 tersangka itu masing-masing berinisial AM, IJ, MF, MW, dan MC Kemudian dari para pelaku tersebut di giri g untuk mempertanggung jawabkan

“Sebelum melakukan penindakan awalnya kita menerima laporan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk transaksi dan sekaligus tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto. Senin -21.11.2022.

Kemudian Slamet menjelaskan, dari ke 5 (lima) orang tersangka yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dari 5 (lima) orang tersebut dilakukan pengecekan urien sekaligus pemeriksaan, 3 (tiga) orang Tersangka terbukti selaku pengedar narkotika jenis shabu, akan di proses secara hukum.

Baca Juga :  LaNyalla: Saya Tidak Tahu Siapa Yang Buat Spanduk Ganjar-LaNyalla

“Sementara 2 (dua) orang berinisial MW dan MC di pulangkan karena hasil pemeriksaan urine negatif.

Ia menambahkan, bahwa penangkapan ini dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba didaerah Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB