Polri Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Pasca Gempa Cianjur

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Hankam, Pemerintahan: Cianjur – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Danrem Surya Kencana Bogor Brigjend TNI Rudy Saladin mempimpin apel gabungan recovery pasca terjadinya gempa bumi dan kesiapan penanganan serta penanggulangannya bertempat di Lapang Stadion Badak Putih Cianjur, Jumat -9.12.2022.

Irjen Suntana mengatakan bahwa sebagaimana arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa TNI-Polri membantu masyarakat untuk membersihkan puing puing bangunan pasca gempa, karena memang sudah dipercepat proses untuk recovery rumah-rumah warga masyarakat yang rusak.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Istighosah Qubro Dalam Rangka Harkamtibmas Menjelang Pemilu 2024

“Untuk pembersihan puing-puing ini Polri mengerahkan ribuan personel baik dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat maupun Polres Cianjur,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya.

Hari ini, kata Suntana dilaksanakan pembersihan di 20 titik. Pembersihan puing-puing juga akan dibantu dari Satpol PP dan PUPR bersama-sama dengan warga masyarakat serta relawan.

“Mereka semua akan membantu bersama TNI Polri membersihkan puing puing di lingkungan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan sedang maupun rusak berat,” katanya.

Baca Juga :  Danlanal Palembang Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-77 TNI Tahun 2022

Suntana pun berharap dengan adanya bantuan dari TNI maupun Polri, serta pemerintah daerah bisa mempercepat untuk proses pemulihan.

Pada kegiatan pembersihan puing-puing hari ini, digunakan 4 alat berat escavator dan 12 kendaraan truk untuk mengangkut proses puing-puing yang nanti akan dipindahkan.

Hal tersebut dilakukan guna mempercepat proses pemulihan pembersihan puing-puing.

“Pada pembersihan puing-puing tersebut, harus ada persetujuan dari pemilik rumah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB