Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menoreh penghargaan. Kali ini penghargaan diraih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham).

Polri diberikan penghargaan karena dinilai responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi dugaan pelanggaran HAM dan diberikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada pejabat Polri di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta, Senin -12.12.2022.

Baca Juga :  Polres Metro Tanggerang Giat Pengecekan PSL Di Beberapa TPS

Pantauan awak media ini, Selain Polri, penghargaan yang sama juga diberikan kepada TNI, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin mengatakan, lembaga-lembaga yang mendapat penghargaan tersebut dinilai cepat memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Sindikat Rekayasa Kasus Laporan acara Pidana

“Kemenkumham memiliki Pos Pengaduan HAM. Banyak dari masyarakat melaporkan berbagai persoalan terkait penanganan hukum oleh kepolisian dan Kejagung,” Ujar Mualimin.

Menurutnya, apa yang diadukan masyarakat kalau tidak direspons pasti kecewa, tapi ini dengan cepat direspons makanya kami kasih penghargaan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB