Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Probolinggo Lakukan Penyekatan di Pos -Check Point Banjar Sawah

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Probolinggo – Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Probolinggo dan TNI melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak di Pos Polisi Check Point Banjar Sawah Tegal Siwalan, Selasa 7.6.2022.

Penyekatan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi yang memimpin langsung penyekatan ini sempat berdialog dengan sopir yang mengangkut sapi dari arah Lumajang.

Ia menyampaikan bahwa sapi dari luar Kabupaten Probolinggo dilarang masuk ke Kabupaten Probolinggo agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak.

Dari hasil penyekatan tersebut, petugas memutar balikkan angkutan kendaraan yang membawa hewan ternak kembali menuju Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  40 Sopir Bus Mudik Kemenkumham Jalani Tes Urin

“Hari ini kami melakukan penyekatan di jalur Lumajang-Probolinggo di mana jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Lumajang untuk dijual di wilayah Probolinggo. Tadi sudah ada dua kendaraan yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa kedua kendaraan yang di minta putar balik terindikasi beberapa hewan ternaknya yang dibawanya terpapar pmk, sebab pada mulut sapi mengeluarkan air liur yang cukup banyak.

“Hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar pmk. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo sehingga tidak terjadi penyebaran dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan,” tutur Kapolres Probolinggo.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Panjang, ASN Kemenkumham Diminta Waspada

Usai memantau penyekatan, Kapolres Probolinggo melaksanakan bhakti sosial dengan melakukan penyuluhan dan pemberian sembako kepada 60 peternak di Kabupaten Probolinggo yang terdampak PMK.

“Kami berikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak panik ketika hewan ternaknya terindikasi terpapar PMK sembari menunggu vaksinasi dari pemerintah pusat. Untuk pemberian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polres Probolinggo kepada para peternak,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Berita Terbaru