MoU Dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan Di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan, Hukum: Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar itu berlangsung di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022.

“Hari Kamis adalah hari Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan,” kata Sigit usai kegiatan tanda tangan MoU tersebut.

Nota kesepahaman tersebut, kata Sigit, polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan Pemilu.

Diantaranya adalah persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.

“Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Tekankan Buat Terobosan Kreatif

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Sigit menekankan, yang paling terpenting dan selalu digelorakannya adalah seluruh elemen masyarakat harus memiliki semangat dan komitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Menurut Sigit, silang pendapat dan perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi lima tahunan adalah hal yang biasa.

Namun, Sigit menegaskan, seluruh calon pemimpin di tingkat pusat maupun daerah harus berkomitmen selalu menjaga persatuan dan kesatuan, mencegah polarisasi, serta membawa visi-misi Indonesia jauh lebih baik.

“Perbedaan pilihan pendapat adalah hal biasa. Namun yang selalu kita ingatkan bahwa siapapun pemimpinnya, baik tingkat daerah maupun nasional, yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan. Yang namanya persatuan dan kesatuan itu menjadi syarat mutlak atau syarat utama.

Sehingga itu harus kita jaga. Hal-hal tidak baik harus kita tinggalkan,” ucap Sigit.

Dengan terjaganya penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai, Sigit menyebut, kedepan diharapkan, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif.

Semangat itu, ditekankan Sigit, selalu digelorakan dengan sosialisasi kepada mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, komunitas dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, semua unsur bangsa harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang damai.

“Tentunya kita sepakat bahwa Indonesia, ingin menjadi salah satu barometer terkait dengan penyelenggaran Pemilu mapan dan demokratis yang meninggalkan hal-hal negatif serta polarisasi.

Baca Juga :  Lapas Sragen Tangkap Dua Tahanan Melarikan Diri Dan Buru Tiga Lainnya

Itu menjadi kesepakatan dan komitmen kita. Saya kira tolong dibantu rekan-rekan media ikut membantu sosialisasikan, karena ini untuk kepentingan bangsa. Kepentingan rakyat kita semua,” tegas Sigit.

Lebih dalam, Sigit meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya. Sehingga, di tahun 2024 tidak lagi terjadi polarisasi, politik identitas, SARA dan hal lain yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harapkan kedepan bagaimana kita edukasi dan sosialisasikan agar proses demokrasi bisa dapat berjalan dengan lebih baik. Sehingga, Indonesia mengarah mewujudkan demokrasi lebih mapan, bermartabat dan bagaimana pesta demokrasi ini menjadi pestanya rakyat, pestanya masyarakat,” tutur eks Kabareskrim Polri itu.

Disisi lain, Sigit menuturkan, dewasa ini, Indonesia berada di dalam posisi yang sangat bagus, karena berada di urutan kelima diantara Negara G-20. Dan berada di puncak kepemimpinan global, Sigit menyatakan, seluruh elemen masyarakat harus terus mempertahankan tren positif tersebut, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Dan ini harus kita jaga. Sehingga, cita-cita bangsa, tujuan nasional kita, betul-betul bisa terus berjalan. Dan kita bisa mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045,” tutup Sigit.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB