Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Berhasil Kumpulkan PNBP Dekati Level Sempurna

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok sepanjang tahun 2022 senantiasa bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan ditengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang disebabkan oleh Virus Covid -19.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan, tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh.

“Puji syukur kepada Tuhan YME Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil mengumpulkan PNBP kepada Negara sebesar Rp 28,087,850,040 meningkat 172,65% dari target capaian tahun 2022 sebesar Rp 16.269.000.000.

Baca Juga :  Kapolri Resmi Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Polri

Hal ini tentunya tidak mudah apalagi di masa kebiasaan baru Covid -19 yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dari seluruh Pejabat, Pegawai maupun PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” Fahrul.

Pencapain target kinerja dalam bidang fasilitatif berupa penyerapan anggaran yang mendekati sempurna sebesar 99,40% dengan nilai realisasi penyerapan sebesar Rp 11.862.256.937 dari pagu anggaran sebesar Rp 11.934.541.000 telah sesuai dengan rencana kerja dan efisiensi penggunaan anggaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Dari sisi pelayanan publik, pencapaian kinerja meliputi penerbitan paspor sebanyak 50.015 paspor dan pemberian Izin Tinggal Keimigrasian sebanyak 1.817 Pada penegakan hukum keimigrasian, meliputi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 105 tindakan.

Baca Juga :  Ombudsman Republik Indonesia Anugerahkan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 Di Tingkat Polres Jajaran Polda Metro Jaya

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok juga telah melaksanakan pemusnahan arsip fisik subtantif keimigrasian sebanyak 48.218 yang terdiri dari berkas permohonan paspor tahun 2018.

Selain capaian kinerja tersebut, Fahrul juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok yang membanggakan, sebagai berikut :

1. Penghargaan Sebagai Peringkat Ke-tujuh Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2022 Satuan Kerja Lingkup KPPN Bogor Kategori Nilai IKPA Terbaik dengan nilai (98).

2. Penghargaan Atas Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Bogor Periode Tahun 2022 Kategori Satker Yang Telah Memenuhi Standar Kompetensi Pengelola Keuangan Khususnya PPK dan PPSPM.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB