Amankan KTT ASEAN, Jaga Delegasi Dan Tamu Negara Dari Kedatangan hingga Kepulangan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 14:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Tribrata Jaya 2023 di jakarta dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN kke -43, dari tanggal 5-7 September 2023.

Dalam pengamanan ini, Polri membagi beberapa satgas salah satunya Satgas Preventif. Kasatgas Humas Operasi Tribrata Jaya 2023, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas Preventif bertugas melakukan pengamanan dalam rangka pencegahan terhadap ancaman dan gangguan keamanan baik sebelum, sesaat maupun setelah kegiatan KTT ASEAN.

“Satgas Preventif terdiri dari beberapa Subsatgas. Salah satunya Subsatgas pengamanan Bandara. Subsatgas ini mempunyai tugas mengamankan kedatangan delegasi atau tamu negara ke Indonesia,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa -5.9.2023.

Lalu ada juga Subsatgas pengamanan akomodasi atau hotel. Satgas ini mengamankan akomodasi atau hotel para delegasi dan tamu negara menginap. Satgas ini berkoordinasi dengan Paspampres yang berjaga di wilayah ring 1. “Ketiga ada Subsatgas Pengamanan objek ada di beberapa tempat yang akan didatangi delegasi dan tamu negara, termasuk di JCC,” katanya.

Baca Juga :  Satgas BLBI Sita Tanah di Bali Tidak Ada Dasar Hukum, Mahfud MD Gimana Nih..

Kemudian ada Subsatgas Sterilisasi yang melakukan pengamanan barang-barang yang dibawa delegasi dan tamu negara. Subsatgas ini melakukan sterilisasi dan memastikan tempat-tempat yang akan didatangi delegasi dan tamu negara steril, dengan menggunakan alat-alat yang ada, termasuk dengan K9 atau anjing pelacak. “Jadi Subsatgas ini bekerja sama dengan Paspampres karena ada di ring 1,” katanya.

Selanjutnya ada Subsatgas Kawasan yang terdiri dari Polres-Polres tempat penyelenggaraan KTT ASEAN dan venue yang akan dihadiri para delegasi dan tamu negara. Subsatgas ini bertugas mengantisipasi ancaman dan gangguan kamtibmas termasuk kegiatan unjuk rasa atau masyarakat lainnya. Ada juga Subsatgas Pengamanan Wilayah. Selain di DKI Jakarta, ada 2 wilayah lainnya dalam Subsatgas ini yaitu Polda Banten dan Polda Jawa Barat.

“Semua Subsatgas yang tergabung dalam Satgas Preventif ini melakukan secara terpadu melakukan pencegahan mulai dari mengatur, menjaga, melakukan pengawalan termasuk patroli-patroli baik patroli jalan kaki, pakai kendaraan dan patroli gabungan tiga pilar,” katanya.

Baca Juga :  Polri Sebut: Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Ucapkan Terima Kasih Ke Semua Pihak

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, Satgas Preventif ini terdiri dari 3.784 personel gabungan baik dari Mabes Polri, Polda maupun Polres-Polres. Semua personel yang ditugaskan mengamankan para delegasi maupun tamu negara mulai dari kedatangan hingga kepulangan nanti. Satgas Preventif ini juga, kata Ramadhan akan berkoordinasi dengan stakeholders lainnya seperti Paspampres, TNI, Pemda dan Kementerian/Instansi lainnya.

Ia juga tak lupa meminta peran serta masyarakat guna mendukung pelaksanaan KTT ASEAN agar berjalan aman dan nyaman.

“Satgas Preventif terus berkolaborasi juga dengan stakeholders lainnya dan masyarakat agar semua berjalan dengan lancar kegiatan dan membawa nama baik bangsa negara. Masyarakat diharapkan ikut berperan serta menjaga situasi selama KTT ASEAN ini sehingga memberikan kesan negara ini betul aman, damai, dan nyaman,” katanya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB